
Mataram, NTB – Rekayasa lalu lintas di kawasan Simpang Empat Rembiga, Kota Mataram, akhirnya dihentikan setelah mendapat penolakan dari warga sekitar. Penghentian dilakukan menyusul aksi warga yang membuka paksa road barrier yang sebelumnya dipasang untuk mendukung skema pengaturan arus kendaraan.
Setelah rekayasa dihentikan, kondisi lalu lintas di simpang tersebut kembali menggunakan pola seperti sebelumnya. Lampu lalu lintas yang sempat tidak difungsikan kini kembali dioperasikan dan kendaraan dari berbagai arah dapat melintas sebagaimana biasa.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin, membenarkan penghentian sementara rekayasa lalu lintas tersebut. Keputusan itu diambil setelah dilakukan komunikasi dan mediasi dengan masyarakat yang menyampaikan sejumlah keberatan terhadap penerapan skema baru.
Aspirasi warga, kata dia, selanjutnya akan menjadi bahan koordinasi dan evaluasi bersama pihak terkait, termasuk Dinas Perhubungan Provinsi NTB.
Penolakan warga terhadap rekayasa lalu lintas bukan tanpa alasan. Sejumlah masyarakat mengaku pola pengalihan arus kendaraan justru menimbulkan persoalan baru, mulai dari terganggunya aktivitas warga hingga dampak terhadap aktivitas ekonomi di sekitar kawasan tersebut.
Warga juga menyoroti persoalan keselamatan. Dengan perubahan pola lalu lintas, sejumlah kendaraan disebut melaju dengan kecepatan tinggi pada ruas jalan tertentu sehingga meningkatkan kekhawatiran masyarakat, terutama bagi warga yang harus menyeberang jalan.
Kepala Lingkungan Rembiga Dasan Lekong, Aziz, mengatakan masyarakat telah merasakan dampak langsung dari penerapan rekayasa lalu lintas, baik pada tahap awal maupun setelah dilakukan perubahan skema.
Menurutnya, skema yang diterapkan belum sepenuhnya mampu menjawab persoalan lalu lintas. Bahkan, perubahan pola kendaraan dinilai memunculkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Selain persoalan keselamatan, akses masyarakat menuju sejumlah fasilitas umum, termasuk pasar, juga menjadi keluhan. Pengendara harus menempuh jalur lebih jauh akibat perubahan arah lalu lintas, yang kemudian berdampak terhadap aktivitas perdagangan warga.
Masyarakat juga mengeluhkan adanya kendaraan yang memilih masuk ke sejumlah gang permukiman untuk mencari jalur alternatif. Kondisi tersebut dinilai cukup berisiko karena kendaraan melintas di kawasan yang menjadi ruang aktivitas warga dan anak-anak.
Sebelum aksi pembukaan barrier terjadi, warga disebut telah beberapa kali menyampaikan keberatan melalui pertemuan dengan pihak terkait. Namun, keluhan masyarakat terus berkembang seiring berlanjutnya penerapan rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut.
Aksi warga membuka road barrier kemudian menjadi perhatian publik setelah videonya beredar di media sosial. Sejumlah warga lainnya turut menyuarakan dukungan karena mengaku mengalami dampak langsung dari perubahan pola lalu lintas.
Pasca mediasi, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menghentikan rekayasa lalu lintas dan mengembalikan pola arus kendaraan seperti semula.
Ke depan, Dishub bersama Satlantas akan melakukan evaluasi terhadap sistem lalu lintas di kawasan Rembiga dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi yang tidak hanya mampu mengurai kepadatan kendaraan, tetapi juga mempertimbangkan keselamatan dan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.
Kini, traffic light di Simpang Empat Rembiga kembali berfungsi dan arus kendaraan telah kembali menggunakan pola lalu lintas sebelumnya.