
Lombok Timur, NTB – Direktur Utama PDAM Lombok Timur, Sopyan Hakim, mengimbau masyarakat dan pelanggan untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan oknum petugas PDAM yang diduga melakukan praktik merugikan.
Imbauan tersebut disampaikan di tengah masa transisi kepengurusan PDAM sebagai upaya menjaga kualitas pelayanan sekaligus mencegah potensi penyimpangan di lapangan, Jumat (13/3/2026).
Sopyan menjelaskan bahwa manajemen PDAM saat ini tengah melakukan pemantauan ketat terhadap seluruh pegawai, termasuk petugas lapangan. Langkah tersebut dilakukan untuk memperbaiki tata kelola internal serta memastikan pelayanan kepada pelanggan tetap berjalan optimal.
Ia menegaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa bagi siapa pun di lingkungan PDAM. Jika terbukti ada pegawai yang melakukan tindakan tidak terpuji, pihaknya akan memberikan sanksi tegas bahkan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
“Saya ingatkan kepada siapa pun di PDAM agar tidak bermain-main. Di sini tidak ada istilah anak emas. Jika terbukti melakukan pelanggaran, saya tidak segan melaporkannya ke aparat penegak hukum,” tegas Sopyan.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi pelayanan PDAM dengan melaporkan setiap indikasi penyimpangan oleh petugas. Laporan dapat berkaitan dengan proses penagihan, pencatatan meter air, maupun pelayanan di lapangan.
“Silakan laporkan langsung kepada saya atau melalui media sosial resmi PDAM. Siapa pun yang terbukti melanggar akan kami tindak,” ujarnya.
Menurut Sopyan, langkah pengawasan ini dilakukan setelah pihak PDAM menerima sejumlah keluhan dari masyarakat terkait pelayanan. Oleh karena itu, pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan.
Tidak hanya terkait perilaku petugas, masyarakat juga diminta melaporkan persoalan lain seperti bekas galian proyek PDAM yang belum tertangani.
“Saya siap menerima semua laporan dari masyarakat. Bahkan jika ada bekas galian proyek PDAM yang belum ditangani, silakan laporkan,” katanya.
Ia menambahkan, apabila laporan masyarakat disertai bukti yang kuat mengenai adanya pelanggaran oleh oknum petugas, pihaknya tidak akan ragu membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.